PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kegiatan
pendidikan masyarakat Indonesia di masa kolonial dilakukan melalui keluarga,
kerabat, lembaga agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan melalui
sosialisasi dalam masyarakat. Pendidikan melalui lembaga sekolah berjalan
semakin pesat sejak berlakunya pemerintahan kolonial Hindia Belanda pada tahun
1798. Fakta tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sudah mengenal
pendidikan jauh sebelum merasakan kemerdekaan bangsanya sendiri. Keadaan
tersebut menjadikan sistem pendidikan di Indonesia mempunyai kisah yang sangat
panjang.
Tanggal 28
Oktober 1928, beberapa tokoh pemuda Indonesia mengikrarkan tentang adanya
sumpah pemuda. Makna sumpah pemuda tidaklah sedangkal dan sesederhana seperti
apa yang sering kita dengar, saksikan, dan kita ucapkan pada saat ini. Ikrar
sumpah pemuda merupakan kelanjutan dari gerakan intelektual pada waktu itu yang
mengeluarkan Manifesto Politik (Musnir, 2000).
Sewaktu bangsa
Indonesia merintis untuk mempersiapkan kemerdekaan, ada tiga anak bangsa yang memperjuangkan
kemerdekaan lewat jalur pendidikan. Mereka membina anak-anak dan para pemuda
melalui lembaganya masing-masing untuk mengembalikan harga diri dan martabatnya
yang hilang akibat penjajahan belanda (Pidarta: 2007). Ketiga tokoh tersebut
adalah Mohammad Syafei, Ki Hajar Dewantara, dan KH. Ahmad Dahlan.
Pengajaran di negara maju maupun di negara sedang
berkembang tidak dapat dipisahkan dari politik (Fiske: 1999:9). Politik sangat
memegang peranan yang penting di suatu negara, tanpa adanya politik maka tidak
akan ada kebijakan-kebijakan yang akan dikeluarkan.
Sirozi (2007:1) memberikan pernyataan tentang adanya hubungan antara
pendidikan dan politik, yaitu:
Pendidikan dan politik adalah dua
elemen penting dalam sistem sosial politik di setiap negara, baik negara maju
maupun negara berkembang. Keduanya bahu membahu dalam proses pembentukan
karakteristik di suatu negara. Lebih dari itu, keduanya satu sama lain saling
menunjang dan saling mengisi. Lembaga-lembaga dan proses pendidikan berperan
penting dalam membentuk perilaku politik masyarakat di negara tersebut. Begitu
juga sebaliknya, lembaga-lembaga dan proses politik di suatu negara membawa
dampak besar pada karakteristik pendidikan di negara tersebut. Ada hubungan
erat dan dinamis antara pendidikan dan politik di setiap negara. Hubungan
tersebut adalah realitas empiris yang telah terjadi sejak awal perkembangan
peradaban manusia dan menjadi perhatian para ilmuwan.
Setiap periode
perkembangan pendidikan adalah faktor politik dan kekuatan politik karena pada
hakikatnya pendidikan adalah cerminan aspirasi, kepentingan, dan tatanan
kekuasaan kekuatan-kekuatan politik yang sedang berkuasa (Sirozi, 2007:185).
Istilah politik
sudah lazim kita dengar, namun bila disuruh untuk mendefinisikan pengertian
politik itu sendiri maka akan sangat kesulitan. Terdapat perbedaan pengertian
politik antara masyarakat lapisan bawah dan atas. Masyarakat lapisan bawah
mendefinisikan arti politik sebagai kepatuhan, atau sebagai keterikatan kepada
pemimpin atau calon pemimpin yang dianggapnya baik. Lebih jauh dari itu,
masyarakat lapisan bawah mendefinisikan politik sebagai usaha menggerakkan
anggota masyarakat untuk tujuan kebaikan; politik merupakan upaya mencari
pengaruh; atau politik sebagai upaya memperjuangkan kepentingan; dan lain-lain
(Rohman, 2009:23).
B.
Rumusan Masalah
Makalah ini
mempunyai beberapa rumusan masalah, antara lain:
1.
Bagaimana
sistem politik Pendidikan Indonesia zaman Orde Lama?
2.
Bagaimana
sistem politik Pendidikan Indonesia zaman Orde Baru? Sentralistik
3.
Bagaimana
sistem politik Pendidikan Indonesia zaman Reformasi? Otonomi daerah/
desentralisasi
C.
Tujuan
Tujuan dari
makalah dari mata kuliah landasan kependidikan adalah:
1.
Untuk
mengetahui sistem politik Pendidikan Indonesia zaman Orde Lama.
2.
Untuk
mengetahui sistem politik Pendidikan Indonesia zaman Orde Baru.
3.
Untuk
mengetahui sistem politik Pendidikan Indonesia zaman Reformasi.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Zaman Orde Lama
Zaman orde lama berlangsung antara tahun 1945 sampai 1968.
Negara Indonesia baru saja merdeka, sehingga ibarat kata Indonesia kala itu
seperti bayi yang baru lahir yang belum tahu tentang keadaan dunia
disekelilingnya. Kemauan Negara Indonesia untuk mengisi kemerdekaan sehingga
tercipta Negara yang jaya semakin kuat dan menggebu-gebu. Pembangunan disetiap
bidang mulai digerakkan secara serentak, baik pembangunan secara spiritual
maupun material.
Pembangunan pelbagai bidang dengan intensitas yang sama
tidaklah mudah. Negara perlu membuat skala prioritas guna memilih pembangunan
apa yang harus didahulukan dan pembangunan bidang yang lain tetap dilakukan
secara proporsional. Akhirnya terpilih untuk pembangunan bidang ekonomi diprioritaskan.
Rasionalnya ialah karena bidang ekonomi memegang peranan penting dalam
memajukan suatu bangsa dan Negara (Pidarta: 2007). Pemrioritasan pada bidang
ekonomi memunculkan kebijakan link and match pada bidang pendidikan. Konsep
keterikatan dan kepadanan ini dijadikan strategi operasional dalam meningkatkan
relevansi pendidikan, arti konsep ini adalah:
a. Link berarti pendidikan memiliki kaitan
fungsional dengan kebutuhan pasar. Merupakan implementasi kebijakan pemerintah
yang berkaitan dengan kelembagaan, koordinasi, pengaturan, perencanaan, dan
program kerja.
b. Match berarti lulusan yang mampu memenuhi
tuntutan para pemakai baik jenis, jumlah, maupun mutu yang dipersyaratkan.
Merupakan dampak outcame serta efisiensi internal dan eksternal
(Pidarta: 2007).
Kebijakan tersebut juga memacu adanya beberapa inovasi di
dunia pendidikan guna mencapai sarana pendidikan yang diinginkan. Tilaar dalam
Pidarta (2007) mengungkapkan beberapa inovasi yaitu:
a. PPSP yang mencobakan belajar dengan
modul,
b. SD Pamong yaitu pendidikan antara
masyarakat, orang tua, dan guru, yang hilang dari peredaran setelah muncul SD
Inpres untuk mengejar target kuantitatif atau pemerataan pendidikan.
Zaman orde lama kegiatan pendidikan di tanah air lebih
difokuskan pada identitas bangsa, nilai-nilai nasionalisme, dan pembangunan
fondasi ideologis kehidupan berbangsa dan bernegara. Tujuan utama pendidikan
periode ini adalah nation and character building dan kendali utama
penyelenggaraan pendidikan nasional dipegang oleh tokoh-tokoh nasionalis
(Sirozi, 2007:188). Para tokoh elit nasionalis mempunyai posisi strategis pada
institusi pemerintahan dan secara aktif sistematis menjadikan pendidikan
sebagai bagian integral dari proses sosialisasi dasar Negara dan penataan corak
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tujuan
penyelenggaraan pendidikan zaman orde lama tertuang dalam UU nomor 4 tahun
1950, UU nomor 12 tahun 1954, dan UU nomor 22 tahun 1961. UU nomor 4 tahun 1950
tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah disebutkan bahwa
penyelenggaraan pendidikan di sekolah bertujuan untuk mewujudkan sosok manusia
Indonesia yang susila, cakap, demokratis, dan dapat bertanggungjawab. UU
tersebut diperkuat dengan adanya UU nomor 12 tahun 1954 yang mengatur tentang
dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah untuk seluruh Indonesia,
sedangkan UU nomor 22 tahun 1961 mengatur tentang perguruan tinggi.
B.
Zaman Orde Baru
Orde baru berlangsung selama 32
tahun. Masa orde baru merupakan masa pemerintahan yang terbilang paling lama di
Indonesia. Perpindahan pemerintahan orde lama menuju orde baru ditandai dengan
adanya Supersemar yang terjadi pada tanggal 11 Maret 1966, yaitu perpindahan
pemerintahan yang dipegang Soekarno kepada Soeharto. Rentang waktu zaman orde
baru yaitu dari tahun 1966 hingga 1998.
Zaman orde baru menjadikan
bidang pendidikan sebagai instrument pelaksanaan program pembangunan di
berbagai bidang, khususnya bidang pedagogi, kurikulum, organisasi, dan evaluasi
pendidikan diarahkan pada akselerasi pelaksanaan pembagunan. Focus pembangunan nasonal di zaman
orde baru adalah dibidang ekonomi, jadi kegiatan pendidikan difungsikan sebagai
instrument pembangunan ekonomi nasional. Penguasa tunggal dalam sistem pendidikan nasional dipegang
oleh Mendiknas. Menurut Jalal & Musthafa, pendidikan di era ini ditandai
oleh birokrasi yang katat dan berbelit-belit serta penyeragaman sehingga
menghasilkan keseragaman superfisial (Sirozi, 2007:189).
Era kekuasaan
politik orde baru, penguasa lebih ektensif dalam melakukan pembangunan,
termasuk pembangunan pendidikan. Pembangunan pendidikan lebih diarahkan untuk
mewujudkan manusia Indonesia dengan kemampuan utuh. Menurut Soedijarto,
pendidikan di Indonesia pada akhir masa orde baru: belum terencana dengan baik;
belum sistematik; belum secara optimal relevan dengan tujuan pendidikan
nasional; belum menjadi wahana sosialisasi dan pembudayaan budaya bangsa; belum
sejalan dengan perkembangan IPTEK; belum sejalan dengan tantangan era
globalisasi; belum mampu menghasilkan SDM yang memiliki keunggulan dan
kompetitif; dan belum mampu mewujudkan menusia Indonesia yang berakhlak,
berwatak ksatria, dan patriotik (Sirozi, 2007:189).
Kesenjangan pendidikan di zaman orde baru dikemukakan
oleh Buchori, kesenjangan tersebut yaitu:
a)
Kesenjangan
okupasional, yaitu kesenjangan antara jenis pendidikan atau sifat akademik
dengan tugas-tugas yang akan dilakukan di dunia pendidikan. Pendidikan umum
terlalu banyak dan pendidikan kejuruan kurang sekali, sehingga terlalu banyak
lulusan pendidikan umum yang mencari kerja di masyarakat yang sudah tentu tidak
memiliki keterampilan yang memadai.
b)
Kesenjangan
akademik, artinya pengetahuan-pengetahuan yang diterima di sekolah acapkali
tidak bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari. Lulusan SMA hanya bekerja sebagai
pegawai kantor, sehingga banyak sekali pengetahuannya tidak dapat dipakai dalam
bekerja.
c)
Kesenjangan
kultural, terjadi karena masih banyak lembaga pendidikan menekankan pengetahuan
klasik dan humaniora, padahal kultur modern bersumber dari kemajuan ilmu dan
teknologi.
d)
Kesenjangan
temporal, kesenjangan antara wawasan yang dimiliki dengan wawasan dunia
sekarang. Masih ada sejumlah orang yang memiliki wawasan sebagai abad ke-20
bahkan sebagai abad ke-19, padahal kita sudah memasuki era globalisasi pada
abad ke-21 ini (Pidarta, 2007:139-140)
C. Zaman Reformasi
Jatuhnya zaman orde baru tahun 1998
disambut hangat oleh warga Indonesia karena merasa terbebas dari belenggu yang
mengikat mereka sudah lenyap. Menurut Tilaar (2009:21) Rontoknya nilai-nilai
otokrasi orde baru telah melahirkan suatu visi yang baru mengenai kehidupan
masyarakat yang lebih sejahtera ialah pengakuan terhadap hak-hak asasi manusia,
hak politik, dan hak asasi masyarakat (civil rights).
Masyarkat menyerukan reformasi sebagai
langkah awal untuk mengubah keadaan menjadi lebih baik. Demikianlah pada awal
reformasi ini lebih banyak tampak tindakan menuntut kebebasan dibandingkan
dengan program reformasi itu sendiri (Pidarta: 2007). Seakan-akan bangsa
Indonesia melakukan inovasi tanpa adanya tujuan yang jelas.
Seiring dengan tumbangnya pemerintahan
orde baru terciptalah semangat desentralisasi, demokratisasi, dan globalisasi
yang dibawa oleh gerakan reformasi menjalar ke semua sector pembangunan,
termasuk sektor
pendidikan sehingga menjadi menu utama penataan sistem pendidikan
nasional (Sirozi, 2007:189). Salah satu langkah untuk keluar dari
keterpurukannya adalah dengan menerapkan kebijakan otonomi daerah. Otonomi
daerah mulai berlaku sejalan dengan ditetapkannya UU nomor 20 tahun 1999
tentang Pemerintah Daerah dan UU nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan
keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Desentralisasi atau otonomi daerah
merupakan salah satu tuntutan di era reformasi (Tilaar, 2009:20). Desentraliasai
pendidikan merupakan suatu keharusan, karena di dalam tuntutan otonomi daerah
ialah desentralisasi pendidikan nasional. Tilaar juga mempertegas bahwa ada
tiga urgensi desentralisasi pendidikan, yaitu:
a) Pembangunan masyarakat demokrasi
Masyarakat demokrasi atau dalam istilah kita disebut
masyarakat madani (civil society) adalah suatu masyarakat yang antara
lain mengakui akan hak-hak asasi manusia. Masyrakat madani adalah suatu
masyarakat yang terbuka di mana setiap anggotanya merupakan pribadi yang bebas
dan mempunyai tanggungjawab untuk membangun masyarakatnya sendiri. Masyarakat
demokrasi memerlukan suatu pemerintahan yang bersih (good and clean
governance)
b) Pengembangan Social Capital
Para ahli ekonomi seperti Amartya Sen, pemenang Nobel
ekonomi tahun 1998, menekankan kepada nilai-nilai demokrasi sebagai bentuk Social
Capital yang menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi dan kehidupan yang lebih
manusiawi. Suatu proses belajar yang tidak mungkin menghidupkan nilai-nilai
demokrasi sebagai Social Capital suatu bangsa.
c) Pengembangan Daya Saing = I x I x I
x I (DS=I4)
Suatu
kehidupan bersama diperlukan kemampuan daya saing yang tinggi di dalam kerja
sama. Ada empat faktor yang menentukan tingkat daya saing seseorng atau
suatu masyarakat. Faktor-faktor tersebut adalah inteligensi, informasi, ide
baru, dan inovasi (Tilaar, 2009:22-25).
Desentralisasi
pendidikan perlu dijaga dari berbagai kemungkinan adanya desentralisasi
kebablasan, seperti for the sake of autonomy (penyerahan tanggungjawab
kepada daerah). Seandainya penyerahan wewenang tersebut hanya sebatas
pemindahan birokrasi pendidikan dan sentralisme pendidikan di tingkat daerah,
maka desentraliasi tersebut akan seperti zaman orde baru.
Koridor
reformasi untuk otonomi pendidikan mempunyai dua arti, pertama adalah menata
kembali sistem pendidikan nasional yang sentralistis menuju kepada suatu sistem
yang memberikan kesempatan luas kepada inisiatif masyarakat, yang kedua bahwa
otonomi pendidikan untuk memperkuat dasar-dasar pendidikan pada tingkat grass-root
untuk membentuk suatu masyarakat Indonesia yang bersatu berdasarkan
kebhinekaan Masyarakat kita (Tilaar, 2009:76-77).
Menurut Jalal
dan Musthafa, ada dua konsep yang berbeda dalam desentralisasi namun satu sama
lain saling terkait, yaitu: transfer otoritas dari pemerintah ke pusat dan
pergeseran berbagai keputusan pendidikan dari pemerintah ke masyarakat (Sirozi,
2007:234). Kesimpulan dari dua konsep tersebut menghasilkan bahwa adanya desentralisasi
pendidikan adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Menurut Burki et al, ada
empat jenis keputusan pendidikan yang dapat didesentralisasikan, yaitu
organisasi pembelajaran, manajemen personil, perencanaan dan struktur, serta
sumber daya (Sirozi, 2007:235).
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
1.
Sistem politik
pendidikan di masa orde lama lebih mengacu pada sistem santralistik serta kegiatan pendidikan di tanah air
lebih difokuskan pada identitas bangsa, nilai-nilai nasionalisme, dan
pembangunan fondasi ideologis kehidupan berbangsa dan bernegara.
2.
Zaman orde baru
menjadikan bidang pendidikan sebagai instrument pelaksanaan program pembangunan
di berbagai bidang, khususnya bidang pedagogi, kurikulum, organisasi, dan
evaluasi pendidikan diarahkan pada akselerasi pelaksanaan pembagunan. Focus pembangunan nasonal di zaman
orde baru adalah dibidang ekonomi, jadi kegiatan pendidikan difungsikan sebagai
instrument pembangunan ekonomi nasional. Penguasa tunggal dalam sistem pendidikan nasional dipegang
oleh Mendiknas.
3.
Koridor
reformasi untuk otonomi pendidikan mempunyai dua arti, pertama adalah menata
kembali sistem pendidikan nasional yang sentralistis menuju kepada suatu sistem
yang memberikan kesempatan luas kepada inisiatif masyarakat, yang kedua bahwa
otonomi pendidikan untuk memperkuat dasar-dasar pendidikan pada tingkat grass-root
untuk membentuk suatu masyarakat Indonesia yang bersatu berdasarkan
kebhinekaan Masyarakat kita
B.
Saran
Sebagai warga negara yang mempunyai asas untuk menjunjung
tinggi bangsanya adalah dengan melihat goresan sejarah pendidikan di negaranya,
bukan melihat sebagai bentuk kekurangan pendidikan negaranya, namun akan lebih
arif bila kita melihat sejarah dan sistem perpolitikan pendidikan sebagai upaya
untuk memperbaiki sistem pendidikan di masa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
Chan, Sam M dan Tuti T Sam. 2008. Analisis SWOT: Kebijakan Pendidikan
era Otonomi Daerah. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Dimyati, Muhammad. 1988. Landasan Kependidikan. Jakarta: Depdikbud
Fiske, Edward B. 1998. Decentralization of Education, Politics, and
Consensus. Jakarta: PT Grasindo
Hasbullah. 2009. Dasar-dasar ilmu Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers
Rohman, Arif. 2009. Politik Ideologi Pendidikan. Yogyakarta:
Laksbang Mediatama
Pidarta, Made. 2007. Landasan kependidikan: Stimulus Ilmu Pendidikan bercorak
Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta
Sindhunata. 2000. Menggagas Paradigma baru Pendidikan. Yogyakarta: Penerbit
Kanisius
Sirozi, M. 2007. Politik Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada
Tilaar, HAR. 2009. Membenahi Pendidikan Nasional. Jakarta: Rineka
Cipta
Tilaar, HAR dan Riant Nugroho. 2008. Kebijakan Pendidikan. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar