Senin, 09 Maret 2015

LANDASAN SISTEM POLITIK PENDIDIKAN INDONESIA ZAMAN ORDE LAMA, ORDE BARU, DAN ERA REFORMASI



PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Kegiatan pendidikan masyarakat Indonesia di masa kolonial dilakukan melalui keluarga, kerabat, lembaga agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan melalui sosialisasi dalam masyarakat. Pendidikan melalui lembaga sekolah berjalan semakin pesat sejak berlakunya pemerintahan kolonial Hindia Belanda pada tahun 1798. Fakta tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sudah mengenal pendidikan jauh sebelum merasakan kemerdekaan bangsanya sendiri. Keadaan tersebut menjadikan sistem pendidikan di Indonesia mempunyai kisah yang sangat panjang.
Tanggal 28 Oktober 1928, beberapa tokoh pemuda Indonesia mengikrarkan tentang adanya sumpah pemuda. Makna sumpah pemuda tidaklah sedangkal dan sesederhana seperti apa yang sering kita dengar, saksikan, dan kita ucapkan pada saat ini. Ikrar sumpah pemuda merupakan kelanjutan dari gerakan intelektual pada waktu itu yang mengeluarkan Manifesto Politik (Musnir, 2000).
Sewaktu bangsa Indonesia merintis untuk mempersiapkan kemerdekaan, ada tiga anak bangsa yang memperjuangkan kemerdekaan lewat jalur pendidikan. Mereka membina anak-anak dan para pemuda melalui lembaganya masing-masing untuk mengembalikan harga diri dan martabatnya yang hilang akibat penjajahan belanda (Pidarta: 2007). Ketiga tokoh tersebut adalah Mohammad Syafei, Ki Hajar Dewantara, dan KH. Ahmad Dahlan.
Pengajaran di negara maju maupun di negara sedang berkembang tidak dapat dipisahkan dari politik (Fiske: 1999:9). Politik sangat memegang peranan yang penting di suatu negara, tanpa adanya politik maka tidak akan ada kebijakan-kebijakan yang akan dikeluarkan.
Sirozi (2007:1) memberikan pernyataan tentang adanya hubungan antara pendidikan dan politik, yaitu:
Pendidikan dan politik adalah dua elemen penting dalam sistem sosial politik di setiap negara, baik negara maju maupun negara berkembang. Keduanya bahu membahu dalam proses pembentukan karakteristik di suatu negara. Lebih dari itu, keduanya satu sama lain saling menunjang dan saling mengisi. Lembaga-lembaga dan proses pendidikan berperan penting dalam membentuk perilaku politik masyarakat di negara tersebut. Begitu juga sebaliknya, lembaga-lembaga dan proses politik di suatu negara membawa dampak besar pada karakteristik pendidikan di negara tersebut. Ada hubungan erat dan dinamis antara pendidikan dan politik di setiap negara. Hubungan tersebut adalah realitas empiris yang telah terjadi sejak awal perkembangan peradaban manusia dan menjadi perhatian para ilmuwan.
Setiap periode perkembangan pendidikan adalah faktor politik dan kekuatan politik karena pada hakikatnya pendidikan adalah cerminan aspirasi, kepentingan, dan tatanan kekuasaan kekuatan-kekuatan politik yang sedang berkuasa (Sirozi, 2007:185).
Istilah politik sudah lazim kita dengar, namun bila disuruh untuk mendefinisikan pengertian politik itu sendiri maka akan sangat kesulitan. Terdapat perbedaan pengertian politik antara masyarakat lapisan bawah dan atas. Masyarakat lapisan bawah mendefinisikan arti politik sebagai kepatuhan, atau sebagai keterikatan kepada pemimpin atau calon pemimpin yang dianggapnya baik. Lebih jauh dari itu, masyarakat lapisan bawah mendefinisikan politik sebagai usaha menggerakkan anggota masyarakat untuk tujuan kebaikan; politik merupakan upaya mencari pengaruh; atau politik sebagai upaya memperjuangkan kepentingan; dan lain-lain (Rohman, 2009:23).
B.     Rumusan Masalah
Makalah ini mempunyai beberapa rumusan masalah, antara lain:
1.      Bagaimana sistem politik Pendidikan Indonesia zaman Orde Lama?
2.      Bagaimana sistem politik Pendidikan Indonesia zaman Orde Baru? Sentralistik
3.      Bagaimana sistem politik Pendidikan Indonesia zaman Reformasi? Otonomi daerah/ desentralisasi
C.    Tujuan
Tujuan dari makalah dari mata kuliah landasan kependidikan adalah:
1.      Untuk mengetahui sistem politik Pendidikan Indonesia zaman Orde Lama.
2.      Untuk mengetahui sistem politik Pendidikan Indonesia zaman Orde Baru.
3.      Untuk mengetahui sistem politik Pendidikan Indonesia zaman Reformasi.













BAB II
PEMBAHASAN
A.    Zaman Orde Lama
Zaman orde lama berlangsung antara tahun 1945 sampai 1968. Negara Indonesia baru saja merdeka, sehingga ibarat kata Indonesia kala itu seperti bayi yang baru lahir yang belum tahu tentang keadaan dunia disekelilingnya. Kemauan Negara Indonesia untuk mengisi kemerdekaan sehingga tercipta Negara yang jaya semakin kuat dan menggebu-gebu. Pembangunan disetiap bidang mulai digerakkan secara serentak, baik pembangunan secara spiritual maupun material.
Pembangunan pelbagai bidang dengan intensitas yang sama tidaklah mudah. Negara perlu membuat skala prioritas guna memilih pembangunan apa yang harus didahulukan dan pembangunan bidang yang lain tetap dilakukan secara proporsional. Akhirnya terpilih untuk pembangunan bidang ekonomi diprioritaskan. Rasionalnya ialah karena bidang ekonomi memegang peranan penting dalam memajukan suatu bangsa dan Negara (Pidarta: 2007). Pemrioritasan pada bidang ekonomi memunculkan kebijakan link and match pada bidang pendidikan. Konsep keterikatan dan kepadanan ini dijadikan strategi operasional dalam meningkatkan relevansi pendidikan, arti konsep ini adalah:
a.       Link berarti pendidikan memiliki kaitan fungsional dengan kebutuhan pasar. Merupakan implementasi kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan kelembagaan, koordinasi, pengaturan, perencanaan, dan program kerja.
b.      Match berarti lulusan yang mampu memenuhi tuntutan para pemakai baik jenis, jumlah, maupun mutu yang dipersyaratkan. Merupakan dampak outcame serta efisiensi internal dan eksternal (Pidarta: 2007).
Kebijakan tersebut juga memacu adanya beberapa inovasi di dunia pendidikan guna mencapai sarana pendidikan yang diinginkan. Tilaar dalam Pidarta (2007) mengungkapkan beberapa inovasi yaitu:
a.       PPSP yang mencobakan belajar dengan modul,
b.      SD Pamong yaitu pendidikan antara masyarakat, orang tua, dan guru, yang hilang dari peredaran setelah muncul SD Inpres untuk mengejar target kuantitatif atau pemerataan pendidikan.
Zaman orde lama kegiatan pendidikan di tanah air lebih difokuskan pada identitas bangsa, nilai-nilai nasionalisme, dan pembangunan fondasi ideologis kehidupan berbangsa dan bernegara. Tujuan utama pendidikan periode ini adalah nation and character building dan kendali utama penyelenggaraan pendidikan nasional dipegang oleh tokoh-tokoh nasionalis (Sirozi, 2007:188). Para tokoh elit nasionalis mempunyai posisi strategis pada institusi pemerintahan dan secara aktif sistematis menjadikan pendidikan sebagai bagian integral dari proses sosialisasi dasar Negara dan penataan corak kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tujuan penyelenggaraan pendidikan zaman orde lama tertuang dalam UU nomor 4 tahun 1950, UU nomor 12 tahun 1954, dan UU nomor 22 tahun 1961. UU nomor 4 tahun 1950 tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah disebutkan bahwa penyelenggaraan pendidikan di sekolah bertujuan untuk mewujudkan sosok manusia Indonesia yang susila, cakap, demokratis, dan dapat bertanggungjawab. UU tersebut diperkuat dengan adanya UU nomor 12 tahun 1954 yang mengatur tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah untuk seluruh Indonesia, sedangkan UU nomor 22 tahun 1961 mengatur tentang perguruan tinggi.
B.     Zaman Orde Baru
Orde baru berlangsung selama 32 tahun. Masa orde baru merupakan masa pemerintahan yang terbilang paling lama di Indonesia. Perpindahan pemerintahan orde lama menuju orde baru ditandai dengan adanya Supersemar yang terjadi pada tanggal 11 Maret 1966, yaitu perpindahan pemerintahan yang dipegang Soekarno kepada Soeharto. Rentang waktu zaman orde baru yaitu dari tahun 1966 hingga 1998.
Zaman orde baru menjadikan bidang pendidikan sebagai instrument pelaksanaan program pembangunan di berbagai bidang, khususnya bidang pedagogi, kurikulum, organisasi, dan evaluasi pendidikan diarahkan pada akselerasi pelaksanaan pembagunan. Focus pembangunan nasonal di zaman orde baru adalah dibidang ekonomi, jadi kegiatan pendidikan difungsikan sebagai instrument pembangunan ekonomi nasional. Penguasa tunggal dalam sistem pendidikan nasional dipegang oleh Mendiknas. Menurut Jalal & Musthafa, pendidikan di era ini ditandai oleh birokrasi yang katat dan berbelit-belit serta penyeragaman sehingga menghasilkan keseragaman superfisial (Sirozi, 2007:189).
Era kekuasaan politik orde baru, penguasa lebih ektensif dalam melakukan pembangunan, termasuk pembangunan pendidikan. Pembangunan pendidikan lebih diarahkan untuk mewujudkan manusia Indonesia dengan kemampuan utuh. Menurut Soedijarto, pendidikan di Indonesia pada akhir masa orde baru: belum terencana dengan baik; belum sistematik; belum secara optimal relevan dengan tujuan pendidikan nasional; belum menjadi wahana sosialisasi dan pembudayaan budaya bangsa; belum sejalan dengan perkembangan IPTEK; belum sejalan dengan tantangan era globalisasi; belum mampu menghasilkan SDM yang memiliki keunggulan dan kompetitif; dan belum mampu mewujudkan menusia Indonesia yang berakhlak, berwatak ksatria, dan patriotik (Sirozi, 2007:189).
Kesenjangan pendidikan di zaman orde baru dikemukakan oleh Buchori, kesenjangan tersebut yaitu:
a)      Kesenjangan okupasional, yaitu kesenjangan antara jenis pendidikan atau sifat akademik dengan tugas-tugas yang akan dilakukan di dunia pendidikan. Pendidikan umum terlalu banyak dan pendidikan kejuruan kurang sekali, sehingga terlalu banyak lulusan pendidikan umum yang mencari kerja di masyarakat yang sudah tentu tidak memiliki keterampilan yang memadai.
b)      Kesenjangan akademik, artinya pengetahuan-pengetahuan yang diterima di sekolah acapkali tidak bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari. Lulusan SMA hanya bekerja sebagai pegawai kantor, sehingga banyak sekali pengetahuannya tidak dapat dipakai dalam bekerja.
c)      Kesenjangan kultural, terjadi karena masih banyak lembaga pendidikan menekankan pengetahuan klasik dan humaniora, padahal kultur modern bersumber dari kemajuan ilmu dan teknologi.
d)     Kesenjangan temporal, kesenjangan antara wawasan yang dimiliki dengan wawasan dunia sekarang. Masih ada sejumlah orang yang memiliki wawasan sebagai abad ke-20 bahkan sebagai abad ke-19, padahal kita sudah memasuki era globalisasi pada abad ke-21 ini (Pidarta, 2007:139-140)

C. Zaman Reformasi
Jatuhnya zaman orde baru tahun 1998 disambut hangat oleh warga Indonesia karena merasa terbebas dari belenggu yang mengikat mereka sudah lenyap. Menurut Tilaar (2009:21) Rontoknya nilai-nilai otokrasi orde baru telah melahirkan suatu visi yang baru mengenai kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera ialah pengakuan terhadap hak-hak asasi manusia, hak politik, dan hak asasi masyarakat (civil rights).
Masyarkat menyerukan reformasi sebagai langkah awal untuk mengubah keadaan menjadi lebih baik. Demikianlah pada awal reformasi ini lebih banyak tampak tindakan menuntut kebebasan dibandingkan dengan program reformasi itu sendiri (Pidarta: 2007). Seakan-akan bangsa Indonesia melakukan inovasi tanpa adanya tujuan yang jelas.
Seiring dengan tumbangnya pemerintahan orde baru terciptalah semangat desentralisasi, demokratisasi, dan globalisasi yang dibawa oleh gerakan reformasi menjalar ke semua sector pembangunan, termasuk sektor pendidikan sehingga menjadi menu utama penataan sistem pendidikan nasional (Sirozi, 2007:189). Salah satu langkah untuk keluar dari keterpurukannya adalah dengan menerapkan kebijakan otonomi daerah. Otonomi daerah mulai berlaku sejalan dengan ditetapkannya UU nomor 20 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan UU nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Desentralisasi atau otonomi daerah merupakan salah satu tuntutan di era reformasi (Tilaar, 2009:20). Desentraliasai pendidikan merupakan suatu keharusan, karena di dalam tuntutan otonomi daerah ialah desentralisasi pendidikan nasional. Tilaar juga mempertegas bahwa ada tiga urgensi desentralisasi pendidikan, yaitu:
a)      Pembangunan masyarakat demokrasi
Masyarakat demokrasi atau dalam istilah kita disebut masyarakat madani (civil society) adalah suatu masyarakat yang antara lain mengakui akan hak-hak asasi manusia. Masyrakat madani adalah suatu masyarakat yang terbuka di mana setiap anggotanya merupakan pribadi yang bebas dan mempunyai tanggungjawab untuk membangun masyarakatnya sendiri. Masyarakat demokrasi memerlukan suatu pemerintahan yang bersih (good and clean governance)
b)      Pengembangan Social Capital
Para ahli ekonomi seperti Amartya Sen, pemenang Nobel ekonomi tahun 1998, menekankan kepada nilai-nilai demokrasi sebagai bentuk Social Capital yang menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi dan kehidupan yang lebih manusiawi. Suatu proses belajar yang tidak mungkin menghidupkan nilai-nilai demokrasi sebagai Social Capital suatu bangsa.
c)      Pengembangan Daya Saing = I x I x I x I (DS=I4)
Suatu kehidupan bersama diperlukan kemampuan daya saing yang tinggi di dalam kerja sama. Ada empat faktor yang menentukan tingkat daya saing seseorng atau suatu masyarakat. Faktor-faktor tersebut adalah inteligensi, informasi, ide baru, dan inovasi (Tilaar, 2009:22-25).
Desentralisasi pendidikan perlu dijaga dari berbagai kemungkinan adanya desentralisasi kebablasan, seperti for the sake of autonomy (penyerahan tanggungjawab kepada daerah). Seandainya penyerahan wewenang tersebut hanya sebatas pemindahan birokrasi pendidikan dan sentralisme pendidikan di tingkat daerah, maka desentraliasi tersebut akan seperti zaman orde baru.
Koridor reformasi untuk otonomi pendidikan mempunyai dua arti, pertama adalah menata kembali sistem pendidikan nasional yang sentralistis menuju kepada suatu sistem yang memberikan kesempatan luas kepada inisiatif masyarakat, yang kedua bahwa otonomi pendidikan untuk memperkuat dasar-dasar pendidikan pada tingkat grass-root untuk membentuk suatu masyarakat Indonesia yang bersatu berdasarkan kebhinekaan Masyarakat kita (Tilaar, 2009:76-77).
Menurut Jalal dan Musthafa, ada dua konsep yang berbeda dalam desentralisasi namun satu sama lain saling terkait, yaitu: transfer otoritas dari pemerintah ke pusat dan pergeseran berbagai keputusan pendidikan dari pemerintah ke masyarakat (Sirozi, 2007:234). Kesimpulan dari dua konsep tersebut menghasilkan bahwa adanya desentralisasi pendidikan adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Menurut Burki et al, ada empat jenis keputusan pendidikan yang dapat didesentralisasikan, yaitu organisasi pembelajaran, manajemen personil, perencanaan dan struktur, serta sumber daya (Sirozi, 2007:235).










BAB III
PENUTUP
A.    Simpulan
1.      Sistem politik pendidikan di masa orde lama lebih mengacu pada sistem santralistik serta kegiatan pendidikan di tanah air lebih difokuskan pada identitas bangsa, nilai-nilai nasionalisme, dan pembangunan fondasi ideologis kehidupan berbangsa dan bernegara.
2.      Zaman orde baru menjadikan bidang pendidikan sebagai instrument pelaksanaan program pembangunan di berbagai bidang, khususnya bidang pedagogi, kurikulum, organisasi, dan evaluasi pendidikan diarahkan pada akselerasi pelaksanaan pembagunan. Focus pembangunan nasonal di zaman orde baru adalah dibidang ekonomi, jadi kegiatan pendidikan difungsikan sebagai instrument pembangunan ekonomi nasional. Penguasa tunggal dalam sistem pendidikan nasional dipegang oleh Mendiknas.
3.      Koridor reformasi untuk otonomi pendidikan mempunyai dua arti, pertama adalah menata kembali sistem pendidikan nasional yang sentralistis menuju kepada suatu sistem yang memberikan kesempatan luas kepada inisiatif masyarakat, yang kedua bahwa otonomi pendidikan untuk memperkuat dasar-dasar pendidikan pada tingkat grass-root untuk membentuk suatu masyarakat Indonesia yang bersatu berdasarkan kebhinekaan Masyarakat kita

B.     Saran
Sebagai warga negara yang mempunyai asas untuk menjunjung tinggi bangsanya adalah dengan melihat goresan sejarah pendidikan di negaranya, bukan melihat sebagai bentuk kekurangan pendidikan negaranya, namun akan lebih arif bila kita melihat sejarah dan sistem perpolitikan pendidikan sebagai upaya untuk memperbaiki sistem pendidikan di masa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
Chan, Sam M dan Tuti T Sam. 2008. Analisis SWOT: Kebijakan Pendidikan era Otonomi Daerah. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Dimyati, Muhammad. 1988. Landasan Kependidikan. Jakarta: Depdikbud
Fiske, Edward B. 1998. Decentralization of Education, Politics, and Consensus. Jakarta: PT Grasindo
Hasbullah. 2009. Dasar-dasar ilmu Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers
Rohman, Arif. 2009. Politik Ideologi Pendidikan. Yogyakarta: Laksbang Mediatama
Pidarta, Made. 2007. Landasan kependidikan: Stimulus Ilmu Pendidikan bercorak Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta
Sindhunata. 2000. Menggagas Paradigma baru Pendidikan. Yogyakarta: Penerbit Kanisius
Sirozi, M. 2007. Politik Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Tilaar, HAR. 2009. Membenahi Pendidikan Nasional. Jakarta: Rineka Cipta
Tilaar, HAR dan Riant Nugroho. 2008. Kebijakan Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar