Senin, 09 Maret 2015

landasan kependidikan



1.      Usaha pengembangan hakekat manusia dalam dimensi keindividualan, kesosialan, kesusilaan, dan keberagamaan,  khususnya terhadap anak usia dini harus diupayakan secara bertahap, terarah, dan terpadu melalui pendidikan sehingga dapat menjadi aktual. Bagaimana pendapat saudara, berilah komentar singkat pernyataan tersebut.
Kajian tentang dimensi-dimensi kemanusiaan manusia yang meliputi dimensi keindividualan, kesosialan, kesusilaan, dan keberagamaan merupakan pokok kajian antropologi metafisika. Kajian yang tertampung dalam antropologi metefisika tentang manusia sampai pada kajian  bahwa manusia merupakan makhluk individu, sosial, susila, dan religius.
a)      Pengertian manusia sebagai makhluk individu adalah bahwa manusia itu bersifat unik dan khas. Dimensi keindividualan berarti anak PAUD merupakan sesosok manusia yang unik atau khas, serta berbeda antara satu anak dengan anak yang lain. Setiap individu pasti berbeda antar satu orang dengan orang lainnya, Kurt Lewin berpendapat bahwa perilaku manusia merupakan fungsi dari kepribadian dan lingkungan, atau dengan model matematika sebagai berikut:
TL = f (K+L)
TL        : tingkah laku
K         : kepribadian
L          : lingkungan (Munib, 2009: 13).
Puspowardoyo berpendapat bahwa kesadaran manusia akan keindividualitasan dirinya bisa mengarah pada dua dimensi, yaitu dimensi kedirian dan dimensi keegoisan (Munib, 2009: 14). Kesadaran kedirian yang dimulai dengan kesadaran adanya pribadi di antara segala realitas, merupakan pangkal adanya kesadaran terhadap sesuatu. Dimensi keegoisan dalam lingkup mikro mengarah pada sikap mau menang sendiri, sedangkan dalam skala makro mengarah pada paham kebangsaan yang sempit (chauvinistik). Dalam konteks pendidikan, dalam kaitan manusia sebagai individu perlu memandang manusia sebagai subjek, bukan sebagai objek. Hal ini bukan karena ketidakmauan mengobjekkan manusia, namun lebih dari itu, karena mempunyai dasar filosofik dan psikologik. Esensi bahwa manusia sebagai subjek, bahwasannya peserta didik mempunyai hak asasi untuk menjadi dirinya sendiri dan pendidik tidak memaksakan kehendak agar pendidiknya menjadi ini itu yang tidak menjadi dirinya sendiri.
b)      Dimensi kesosialan merupakan dimensi dimana seorang anak membutuhkan kehadiran orang lain, karena anak masih memerlukan bantuan serta tidak ada satupun manusia yang dapat hidup tanpa bantuan orang lain. Disini kita mengenal istilah homo socius, yaitu bahwa manusia akan selalu tergantung dan memerlukan bantuan orang lain.
c)      Dimensi kesusilaan bahwasannya seorang anak dimungkinkan untuk dapat membedakan mana yang baik dan buruk, hal ini menjadi peletakan dasar ketika kelak ia besar akan mampu menggunakan pemikirannya dalam memberikan penilaian baik-buruk terhadap suatu hal.
d)     Dimensi keberagamaan merupakan dimensi yang menyatakan bahwa manusia merupakan makhluk religius, yang berkesadaran akan Tuhan YME, anak usia dini memang harus dikenalkan tentang religiusitas sebagai bentuk tanggungjawab orangtua mengenalkan keagamaan pada anak yang kelak akan mengarahkan anak kepada nilai ketuhanan yang bersifat hakiki.
Dimensi keindividualan, kesosialan, kesusilaan, dan keberagamaan merupakan suatu dimensi yang memang harus diimplementasikan sejak dini. Anak usia dini tidak dapat menerima sesuatu langsung tanpa adanya suatu tahapan-tahapan, seperti tahapan kognitif, bahasa, motorik, emosi, moral harus melewati suatu tahapan tertentu. Bilamana ada tahapan yang terlewat, maka anak akan mengalami hambatan dan harus mengulang tahapan yang terlewat tersebut. Pembimbingan di usia dini juga harus berarah, jangan sampai orang tua/ pendidik mengenalkan suatu kegiatan/ kejadian tanpa mempertimbangkan masa depan anak. keterarahan disini berarti PAUD harus meberikan bimbingan sesuai apa yang dibutuhkan anak, dalam teori Vygotsky dikenal istilah ZPD dan scaffolding yang merupakan bantuan yang diberikan guru kepada siswa agar ia mampu melakukan tugas perkembangan. Aspek terpadu dalam PAUD lebih dikenal sebagai the whole child yaitu mengembangkan seluruh potensi yang ada pada diri anak, sehingga kelak dapat berfungsi sebagai manusia yang sesuai dengan falsafah bangsa. Kesimpulannya, mula-mula anak dipandang sebagai individu yang baru mengenal dunia serta belum mampu mengetahui sopan-santun, tata-krama, aturn, norma, etika, dan berbagai hal lainnya lalu ia juga harus belajar berkomunikasi dengan orang lain disekitarnya, sebagai wujud ia belajar untuk memahami orang lain, serta ia harus mendapat bimbingan untuk dapat memahami berbagai hal tentang dunia seisinya, fenomena/gejala alam. Pemberian bimbingan yang terarah pada anak juga akan memberikan sumbangsih agar ia mampu melakukan berbagai keterampilan yang dibutuhkan dimasyarakat kelak.
Pengembangan anak usia dini dalam tinjauan dimensi-dimensi kemanusiaan akan terwujud konsep anak usia dini seutuhnya. Konsep anak usia dini seutuhnya menempatkan dimensi keindividualan, kesosialan, kesusilaan, dan keberagamaan secara selaras, serasi, dan seimbang dengan tetap menyesuaikan dengan situasi serta kondisi anak usia dini secara bertahap, terarah, dan terpadu.

2.      Media masa mempunyai fungsi yang sangat penting dalam mendukung pembelajaran PAUD, bagaimana pendekatan dan strategi yang tepat dilakukan agar fungsi media masa mempunyai makna yang nyata dalam pengembangan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik anak.
Media massa merupakan pilar kelima pendidikan setelah keluarga, sekolah, masyarakat, dan rumah ibadah (Raharjo, 2014: 145). Sebelum menguraikan strategi dan pendekatan yang tepat bagi AUD, maka akan diuraikan terlebih dahulu apa saja fungsi media masa, yaitu:
a.       Penggunaan media masa dalam proses belajar-mengajar bukan merupakan fungsi tambahan, tetapi mempunyai fungsi sendiri sebagai alat bantu untuk mewujudkan situasi belajar mengajar yang lebih efektif
b.      Penggunaan media massa pengajaran merupakan yang integral dan keseluruhan situasi belajar
c.       Media massa dalam pengajaran, penggunaanya bersifat integral dengan tujuan dan isi pelajaran
d.      Penggunaan media massa dalam pengajaran bukan semata-mata sebagai alat hiburan yang digunakan hanya sekedar melengkapi proses belajar supaya lebih menarik perhatian siswa
e.       Penggunaan media pembelajar lebih diutamakan karena mempercepat proses belajar-mengajar dan membantu siswa dalam menangkap pengertian yang diberikan oleh guru
f.       Penggunaan media massa dalam pengajaran diutamakan untuk mempertinggi mutu belajar mengajar (Raharjo, 2014: 143).
Media masa pada anak usia dini berguna sebagai alat untuk memudahkan anak untuk dapat memahami sesuatu yang sulit dan menyederhanakan hal yang kompleks.
Kegiatan pembalajaran diarahkan untuk memberdayakan semua potensi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diharapkan. Kegiatan pembelajaran mengembangkan kemampuan untuk mengetahui, memahami, melakukan sesuatu, hidup dalam kebersamaan dan mengaktualisasi diri. Menurut Pusat Kurikulum, kegiatan pembelajaran perlu:
a)      Berpusat pada peserta didik;
b)      Mengembangakan kraetifitas peserta didik;
c)      Menciptakan kondisi yang menyenangkan dan menantang;
d)     Bermuatan nilai, etika, estetika, logika dan kinestetika, dan
e)      Menyediakan pengalaman belajar yang beragam (majid, 2009: 24).
Fungsi media akan sangat penting dan berarti bagi AUD jika pendekatan yg digunakan adalah bersumber pada anak (student centered learning), berpijak pada saintific approach, dan belajar sambil bermain. Begitu banyak jenis media massa, banyaknya media yang ada mempunyai makna yang nyata dalam pengembangan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. 
Aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik pertama kali dicetuskan oleh Benyamin S Bloom, yang sering kita kenal dengan tiga taksonomi belajar Bloom. Ranah kognitif berkaitan dengan hasil berupa pengetahuan, kemampuan, dan kemahiran, intelektual. Ranak afektif berkaitan dengan perasaan, sikap, minat, dan nilai. Ranah psikomotorik berkaitan dengan kemampuan fisik, seperti keterampilan motorik dan syaraf, manipulasi objek, dan koordinasi syaraf (Rifa’i, Achmad & Catharina Tri Anni, 2012: 70-73).
Pengembangan aspek kognitif merupakan fungsi media untuk mengembangkan pengetahuan, seperti televisi, radio, majalah. Ketika ada tayangan tentang deskripsi gunung, maka televisi akan menampilkan potret gunung secara audio-visual, majalah akan memberikan gambaran gunung yang berwarna biru, dan melalui radio diceritakan bahwa suhu di gunung dingin, jadi ketika kita pergi ke gunung membawa pakaian yang tebal.
Pengembanngan aspek afektif berkenaan dengan perasaan atau nilai. Media massa dapat memperkenalkan tentang baik/buruknya suatu hal. Semiasal: di televisi ditayangkan adanya 2 sifat, yaitu peran protagonis dan antagonis. Anak dapat belajar dari sikap aktor yang diperankan di televisi, apakah ia harus berlaku yang terpuji/ tercela.
Pengembangan aspek psikomotor lebih ditekankan pada pengembangan kordinasi tubuh, semisal media massa menjadi sumber belajar/ pemimpin dalam kegiatan senam. Ketika guru belum mampu memberi contoh, televisi/vcd cocok ditayangkan didepan sebagai pemandu jalannya senam bagi anak, tentu dengan pendampingan dari pendidik.






3.      Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki ragam kemajemukan dalam budaya, suku, agama, dan lainnya. Pendidikan multicultural sebagai pendekatan progresif sekaligus sebagai gerakan nasional mewujudkan persatuan, kesatuan, dan keutuhan bangsa. Bagaimana implementasi pendidikan multikultural agar dapat memperkokoh sistem pendidikan Indonesia sehingga output sistem pendidikan memiliki daya saing global.
Secara bahasa, multikulturalisme berasal dari kata multi (banyak), kultur (budaya), dan isme (aliran/paham). Pendidikan multikultural sudah menjadi isu global dalam proses globalisasi. Multikultural muncul dalam masyarakat yang bervariasi sebagai hasil dari pembasmian ras, kepentingan politik dan ekonomi sebagai keseluruhan yang memberikan sebuah hak untuk hidup di dalam kebudayaan yang lebih tinggi (Munib, 2009: 154). Pendidikan multikultural terkandung tanggung jawab besar untuk pendidikan Nasional, sehingga adanya pendidikan multikultural hanya dapat disikapi melalui pendidikan Nasional.
Sebenarnya, dalam mengimplementasikan pendidikan multikultural yang memperkokoh sistem pendidikan indonesia yang berdaya saing global setidaknya harus memuat tiga unsur, yaitu:
a.       Agama, suku bangsa, dan tradisi
Agama adalah isu yang lebih banyak menyangkut pribadi dalam kehidupan seseorang, sebagaimana hubungan seseorang dengan penciptanya (Munib, 2009: 156). Agama secara aktual merupakan ikatan yang terpenting dalam kehidupan masyarakat Indonesia sebagai suatu bangsa yang heterogen. Kasus ini, posisi agama terkait pada etnis atau tradisi kehidupan dari suatu masyarakat, karena sedikit adanya gesekan antar umat beragama dapat dapat mengganggu pluralitas masyarakat Indonesia. Agama merupakan hal yang pakem dan sensitif, sehingga toleransi antar umat bergama hanya dapat dilakukan melalui pendidikan multikultural. Pendidikan multikultural dapat menuntun tiap individu yang beragama dapat bertoleransi dengan umat beragama lain.
b.      Kepercayaan (trust)
Anthony Giddens menyarankan bahwa salah satu unsur yang terpenting dalam kehidupan bersama adalah adanya suatu kepercayaan, kepercayaan memerlukan dua sikap yang penting, yaitu kesiapan untuk mengambil resiko dan kepercayaan (Munib, 2009: 157). Seseorang yang diberikan kepercayaan oleh orang lain, maka orang tersebut akan menaruh balik kepercayaannya. Timbal balik keyakinan yang kuat akan diperoleh melalui hubungan komunikasi dan dialog yang baik.
c.       Toleransi
Toleransi emrupakan bentuk tertinggi, bahwa kita dapat mencapai keyakinan, kita memberi pada anggota lain di dalam masyarakat (Munib, 2009: 158). Toleransi merupakan sikap kita untuk saling memahami antar perbedaan, adanya sikap toleransi yang dimiliki individu akan mengurangi perselisihan antar masyarakat yang heterogen.
Tiga elemen pendukung pendidikan multikultural dapat terwujud dalam praktek pendidikan Nasional. Cara pengimplementasian pendidikan multikultural dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu pendidikan dan pendidikan nasional yang dilandasi agama tertentu. Selain ketiga unsur tersebut, upaya pengimplementasian dapat dilakukan melalui pendidikan formal dan informal. Melalui pendidikan formal, kita dapat meng-include-kan pendidikan multikultural dalam kurikulum di lembaga pemerintah dan swasta.
Perlu diperhatikan ketika mengimplemntasikan pendidikan multikultural juga harus berpegang pada beberapa prinsip, yaitu:
1)      Pendidikan multikultural harus menawarkan beragam kurikulum yang merepresentasikan pandangan dan perspektif banyak orang
2)      Pendidikan multikultural harus didasarkan pada asumsi bahwa tidak ada penafsiran tunggal terhadap kebenaran sejarah
3)      Kurikulum dicapai sesuai dengan penekanan analisis komparatif dengan sudut panddang kebudayaan yang berbeda-beda
4)      Pendidikan multikultural harus mendukung prinsip-prinsip pokok dalam memberantas pandangan klise tentang ras, budaya, dan agama.

4.      Kemukakan persoalan aktual pendidikan di Indonesia terutama PAUD, dan jelaskan komponen-komponen sistem pendidikan yang perlu segera direvisi/direformasi.
Persoalan klasik yang hingga kini masih aktual di kalangan lembaga PAUD baik yang negeri atau swasta berada pada pendidiknya. Pendidik merupakan sosok krusial dalam dunia pendidikan, karena melalui pendidik-lah transfer ilmu dapat terjadi. Beberapa lembaga PAUD mempersyaratkan pendidiknya minimal berpendidikan S1 apapun jurusannya, bahkan di lembaga yang berada di Desa masih mau menerima lulusan SMA sederajat. Permendiknas no 58 tahun 2009 mengatur tentang kualifikasi akademik pendidik PAUD, yaitu lulusan DII PGTK. Sekarang ini sudah tidak ada LPTK yang meluluskan DII PGTK, karena mulai tahun 2009 prodi DII PGTK sudah tidak dibuka. Peraturan menteri ini dibuat tahun 2009, sehingga kualifikasi yang ada disesuaikan dengan fakta tahun 2009 yang mayoritas alumni adalah DII PGTK, namun sekarang ini sudah banyak mahasiswa dan lulusan S1 PG PAUD. S1 PG PAUD merupakan jurusan lanjutan dari DII PGTK.
Minimnya lulusan DII PGTK yang ada sekarang ini semakin menambah deretan persoalan di PAUD. Persoalan yang urgent bahwasannya pendidik PAUD yang S1 tersebut tidak linear dengan ilmu ke-PAUD-an. Tidak adanya prasyarat bahwa untuk menjadi pendidik PAUD harus S1 PAUD di lembaga, menyebabkan di Indonesia baru 5% pendidik PAUD yang mempunyai latar belakang PG PAUD. Fakta ini berdampak pada kemampuan atau kompetensi yang dimiliki guru PAUD menjadi kurang optimal. Seorang pendidik profesional, hendaknya mempunyai empat kompetensi dasar, yaitu:
1)      Kompetensi Pedegogik
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya (SNP no 20 tahun 2003, pasal 28 ayat 3 butir a)
2)      Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berkhlak mulia (SNP no 20 tahun 2003, pasal 28 ayat 3 butir b)
3)      Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP no 20 tahun 2003, pasal 28 ayat 3 butir c)
4)      Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik dan masyarakat sekitar (SNP no 20 tahun 2003, pasal 28 ayat 3 butir d)

Komponen sistem pendidikan seperti yang ditampilkan bagan dibawah ini:







Komponen sistem pendidikan intinya mempunyai 3 sistem, yaitu input, proses, dan output. Komponen yang perlu direvisi berada pada proses, karena didalam proses tersebutlah pendidikan dapat dikatakan baik/ buruk. Komponen proses meliputi:
a)      Pendidik dan non-pendidik
Disini kita akan menyoroti masalah kualifikiasi pendidik guru yang harus pas dan sesuai dengan pelajaran yang di ampu, semisal lulusan PG PAUD mengajar di PAUD, lulusan BK menjadi guru BK. Bukan malah sebaliknya, yaitu mengajar dengan tidak memperdulikan kualifikasi sesuai apa yang diajar, karena akan berdampak pada kurangnya kompetensi dari guru tersebut, sehingga PBM kurang optimal.
b)      Anggaran
Sistem anggaran disini dimaksudkan adalah, ketika menganggarkan untuk pendanaan hendaknya dipikirkan pula siapa masyarakat sasaran lembaga, jangan sampai suatu lembaga itu muluk-muluk dan idealis dengan sistem penganggaran, sehhingga orangtua murid merasa keberatan. Jika sudah merasa keberatan, maka orang tua murid akan enggan menyekolahkan anaknya disekolah tersebut.
c)      Kurikulum
Kurikulum merupaka ruh pendidikan, sehingga sangat krusial memikirkan kurikulum untuk memperbaiki sistem pendidikan yang ada. Selama ini, Indonesia sudah sering menggonta-ganti kurikulumnya. Dalam konteks ini akan dibahas kurikulum PAUD. Saat ini kurikulum PAUD kita menggunakan standar acuan kurikulum dengan Permendiknas no 58 tahun 2009, dan sistem pembelajaran yang kita gunakan berbasis sentra. Sentra tersebut merupakan adopsi dari sistem pendidikan dari California, banyak yang meragukan keefektifan sistem tersebut, karena hanya dapat diterapkan dilembaga yang bonafit dan tidak sesuai kultur budaya masyarakat kita. Sabaiknya, kita tengok lagi sistem pendidikan Ki Hadjar Dewatara yang menawarkan sisitem among dalam pendidikan, yaitu asah, asih asuh. Sepertinya, memang model sistem among-lah yang sesuai kultur budaya masyarakat kita karena dicetuskan sendiri oleh salah seorang pejuang pendidikan Indonesia.


d)     Administrasi
Sistem adminstrasi di lembaga PAUD memang kurang diperhatikan, namun administrasi sangat urgent. Apabila lembaga PAUD sudah lama berdiri, maka hal yang paling bisa terlihat adalah dari administrasinya, mulai kapankah lembaga tersebut ada. Idealnya, di PAUD harus ada seorang administrator agar, tugas keadministrasian dapat terhandle dengan baik. Salah satu tugas guru juga sebagi adminsitrator, yaitu melakukan administrasi terhadap kelas yang dikelolanya, seperti rutin membuat RKH, RKM (lesson plan) merupakan bagian dari pengadministrasian.  
e)      Sarana & Prasarana
Sarana & Prasarana di PAUD tidak harus semuanya baru, yang penting guru kreatif itu sudah cukup karena guru tersebut akan berfikir untuk membuat sendiri apa yang kurang dari kelas dan sekolahnya.

5.      Sebutkan kebijakan pemerintah (UU, PP, Kepmen atau lainnya: pilih salah satu). Berdasarkan kebijakan yang anda pilih tersebut: (a) lakukan analisis dampak positip dan dampak negatif terhadap praktek pendidikan khususnya pada PAUD; dan (b) bagaimana solusi untuk mengatasi dampak negatif.
Kebijakan pemerintah yang pernah dikeluarkan oleh Menteri Perindustrian tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian no 24/M-Ind/PER/4/2013 tentang pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Mainan Secara Wajib. SNI tersebut memiliki lima poin yang wajib diberlakukan.
1)      SNI ISO 8124-1:2010, keamanan mainan bagian 1: aspek keamanan yang berhubungan dengan sifat fisis dan mekanis. Standar ini menjelaskan karakteristik struktur mainan seperti bentuk, ukuran, permukaan, jarak dan juga kriteria khusus pada mainan kategori tertentu.
2)      SNI ISO 8124-2:2010, keamanan mainan bagian 2: sifat mudah terbakar. Bahan yang mudah terbakar sama sekali dilarang penggunaanya.
3)      SNI ISO 8124-3:2010, keamanan mainan bagian 3: migrasi unsur tertentu.
4)      SNI ISO 8124-4:2010, keamanan mainan bagian 4: ayunan, seluncuran, dan mainan aktivitas di dalam dan di luar  lingkungan tempat tinggal
5)      SNI IEC 62115:2011, keamanan mainan elektrik.
Setiap pengeluaran kebijakan selalu membawa dampak positif dan negatif bagi masyarakat. Berikut akan saya uraikan dampak positif adanya pemberlakuan SNI bagi mainan anak.
a)    Dampak Positif
1)      Mainan sudah terstandar
Penggunaan media pembelajaran (mainan) bagi anak usia dini yang telah terstandar dan sudah beberapa kali di uji membuat mainan tersebut berbeda dari segi kualitas daripada mainan yang belum terstandar.
2)      Keamanan dan keselamatan anak lebih terjamin
Adanya mainan yang berstandar (SNI) akan lebih menjamin keamanan dan keselamatan, mengapa demikian? Karena mainan yang sudah terstandar telah melewati barbagai uji, seperti uji: uji fisis mekanis (uji bagian kecil, uji aksesibilitas, uji tajam, uji runcing, uji tali, uji beban, uji kinetik, uji jatuh, uji puntir, uji tarik, uji tekan, uji pukul, uji suara), uji bakar, uji kimia. Sehingga mainan yang sudah terstandar jauh lebih aman daripada mainan yag hanya dibaut asal-asalan tanpa dilakukan beberapa pengujian terhadap mainan tersebut.
3)      Sesuai dengan usia dan karakteristik anak
Mainan yang terstandar pasti mempunyai tulisan dibelakang kemasan, sehingga penggunaan maina  tidak salah sasaran. Penggunaan media yang tepat guna akan menambah nilai kegunaan media tersebut.
b)   Dampak negatif
1)      Rentan kecelakaan akibat mainan tak terstandar
Banyak kasus kecelakaan terjadi akibat mainan yang digunakan tidak memenuhi standar kemanan, seperti: jatuh dari perosotan yang tingginya lebih dari 1 meter, terkena mainan tembak-tembakan, tertelan benda kecil. Hal seperti ini memang sepele, namun sangat membahayakn bagi anak-anak, apalagi jika terjadi ekcelakaan permanen yang akan membuatnya menjadi terkucil dari komunitasnya.
2)      Banyak bahaya yang ditimbulkan
Mainan yang tidak tersatndar terdapat 10 macam bahaya, yaitu bahaya:
1.      Bahaya tersedak
Pada mainan sering terdapat bagian kecil (smart parts) misal: mata boneka, keirncingan pada boneka, roda mobil-mobilan mini, miniatur tentara plastik, bola karet dan magnet. Bagian kecil ini sering dimasukkan ke mulut dan tertelan sehingga menyebabkan anak tersedak, ini fatal karena berefek pada kematian anak.
2.      Bahaya pendengaran
Banyak mainan yang mengeluarkan suara, seperti: mobil-mobilan bersirine, pesawat mainan bersuara, kerincingan, alat musik mainan dan lainnya. anak sering mendengarkan permainan ini melalui telingaya, padahal suaranya nyaring sehingga dapat mempengaruhi pendengaran anak.
3.      Bahaya penglihatan
Beberapa mainan dapat mengeluarkan proyektil, misal: pistol mainan dan panah-panahan. Tidak jarang proyektil ini ditembakkan ke mata anak, walaupun dilakukan dengan tidak sengaja namun penggunaan media ini dapat menyebabkan cedera hingga cacat permanan, yakni kebutaan.
4.      Bahaya terjerat
Pada mainan yang mempunyai tali atau pita kadang digantungkan pada books, kereta bayi, kostum (pakaian samaran), pena mainan (playpen), layang-layang atau  mainan yang ditarik lainnya. Acapkali anak terlilit mainan dan karena panik justru tali ini semakin menjerat leher anak.

5.      Bahaya tergores
Mainan anak banyak dibuat dari bahan plastik, kayu, logam, mika dan tidak jarang permukaan maupun sudut bahan tersebut runcing dan tajam sehingga dapat menimbulkan goresan dan sayatan pada anak.
6.      Bahaya terjatuh
Bahaya terjatuh merupakan bahay yang sering menimpa anak. Bahaya terjatuh dapat menyebabkan luka besar yang harus dijahit, patah tulang, gegar otak, dan pendarahan otak yang dapat menyebabkan kematian.
7.      Bahaya terjepit
Ada mainan yang dapat dilipat, mempunyai tuas dan engsel. Engsel dan tuas pada mainan berpotensi menjepit jari anak saat memainkan alat tersebut.
8.      Bahaya tersetrum
Banyak mainan dilengkapi komponen elektronik, salah satunya yaitu baterai isi ulang. Saat beterai isi ulang tersebut kehebisan energi, kadang anak mencoba mengisi dengan mengalisrkan arus listrik sehingga dapat terkena setrum dan berakibat fatal bagi anak.
9.      Bahaya unsur kimia
Mainan bisa jadi mengandung unsur kimia, seperti merkuri, timbal, kadmium, ftalat. Anak sering bersentuhan dan terpapar zat tersebut saat bermain yang dapat menyebabkan keracunan kronik otak dan pembuluh darah, kerusakan sistem metabolisme tubuh, infeksi sistem pernapasan, melemahkan kerja zat pembangun sehingga terjadi kerapuhan tulang.
10.  Bahaya terbakar
Ada mainan yang mudah terbakar bila terpercik api, anak yang memainkan alat ini dapat menghadapi resiko terbakar, selain menimbulkan bekas permanen, bahaya terbakar selalu menimbulkan trauma pada anak (Valuasi, 2013: 20-21).
c)    Solusi dampak negatif
Disisi lain, pemberlakuan SNI mainan yang akan digunakan sebagai media pembelajaran di lembaga PAUD akan memberikan sebuah dilema bagi lembaga, dimana mainan-mainan yang menerapkan SNI akan mempunyai harga yang berbeda dibanding mainan bebas tanpa label SNI. Mainan yang berlabel SNI jauh lebih mahal karena harus melewati beberapa tahapan untuk dapat mnyematkan label SNI di produk mainan tersebut. Harga mainan yang lumayan tinggi akan memberikan efek yang kurang diterima bagi lembaga yang memang kekurangan dalam hal finansial.
1.      Yayasan
Yayasan merupakan hal vital bagi kemajuan lembaga PAUD yang dinaungi. Alokasi pembelian media pembelajaran sebaiknya untuk membeli mainan yang memenuhi standard SNI, sedangkan mainan lama bisa digunakan asal aspek bahayanya dapat diminimalisir.
2.      Pendidik
Pendidik juga merupakan kunci suksenya lembaga PAUD, karena guru yang kreatif sangat diidamkan lembaga. Guru masih boleh menggunakan media permainan lama yang masih layak digunakan dengan mempertimbangkan bahaya yang ditimbulkan mainan, karena pendidik-lah satu-satunya stake holder di sekolah yang bertatap muka langsung dengan anak. Pendidik dapat mengajukan bantuan dana dari pemerintah yang ketika dananya turun, maka pendidik harus membelikan media berstandard SNI. Walaupun media yang di dapat tidak sebanyak mainan yang tanpa label SNI, namun keamanan dan keselamatan lebih utama dan lebih lega jika anak didik kita nantinya selamat dari ancaman bahaya berbagai mainan tanpa label SNI.


--js, 8-12-14. 21.23 AM--
Daftar Pustaka
Majid, Abdul. 2009. Perencanaan Pembelajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Munib, Achmad. 2009. Pengantar Ilmu Pendidikan. Semarang: Unnes Presss
Raharjo, Tri Joko. 2014. Pancasila sebagai Landasan Pendidikan. Semarang: Unnes Presss
Rifa’i, Achmad & Catharina Tri Anni. 2012. Psikologi Pendidikan. Semarang: Unnes Presss

Tidak ada komentar:

Posting Komentar