naili
Kamis, 12 Oktober 2017
Kamis, 11 Juni 2015
Senin, 09 Maret 2015
landasan kependidikan
1.
Usaha
pengembangan hakekat manusia dalam dimensi keindividualan, kesosialan,
kesusilaan, dan keberagamaan, khususnya
terhadap anak usia dini harus diupayakan secara bertahap, terarah, dan terpadu
melalui pendidikan sehingga dapat menjadi aktual. Bagaimana pendapat saudara,
berilah komentar singkat pernyataan tersebut.
Kajian
tentang dimensi-dimensi kemanusiaan manusia yang meliputi dimensi
keindividualan, kesosialan, kesusilaan, dan keberagamaan merupakan pokok kajian
antropologi metafisika. Kajian yang tertampung dalam antropologi metefisika
tentang manusia sampai pada kajian bahwa
manusia merupakan makhluk individu, sosial, susila, dan religius.
a)
Pengertian manusia sebagai makhluk individu adalah bahwa
manusia itu bersifat unik dan khas. Dimensi keindividualan berarti anak PAUD
merupakan sesosok manusia yang unik atau khas, serta berbeda antara satu anak
dengan anak yang lain. Setiap individu pasti berbeda antar satu orang dengan
orang lainnya, Kurt Lewin berpendapat bahwa perilaku manusia merupakan fungsi
dari kepribadian dan lingkungan, atau dengan model matematika sebagai berikut:
TL = f (K+L)
TL : tingkah laku
K : kepribadian
L : lingkungan (Munib, 2009: 13).
Puspowardoyo berpendapat bahwa kesadaran manusia akan
keindividualitasan dirinya bisa mengarah pada dua dimensi, yaitu dimensi
kedirian dan dimensi keegoisan (Munib, 2009: 14). Kesadaran kedirian yang
dimulai dengan kesadaran adanya pribadi di antara segala realitas, merupakan
pangkal adanya kesadaran terhadap sesuatu. Dimensi keegoisan dalam lingkup mikro
mengarah pada sikap mau menang sendiri, sedangkan dalam skala makro mengarah
pada paham kebangsaan yang sempit (chauvinistik). Dalam konteks
pendidikan, dalam kaitan manusia sebagai individu perlu memandang manusia
sebagai subjek, bukan sebagai objek. Hal ini bukan karena ketidakmauan
mengobjekkan manusia, namun lebih dari itu, karena mempunyai dasar filosofik
dan psikologik. Esensi bahwa manusia sebagai subjek, bahwasannya peserta didik
mempunyai hak asasi untuk menjadi dirinya sendiri dan pendidik tidak memaksakan
kehendak agar pendidiknya menjadi ini itu yang tidak menjadi dirinya sendiri.
b)
Dimensi kesosialan merupakan dimensi dimana seorang anak
membutuhkan kehadiran orang lain, karena anak masih memerlukan bantuan serta
tidak ada satupun manusia yang dapat hidup tanpa bantuan orang lain. Disini
kita mengenal istilah homo socius, yaitu bahwa manusia akan selalu
tergantung dan memerlukan bantuan orang lain.
c)
Dimensi kesusilaan bahwasannya seorang anak dimungkinkan
untuk dapat membedakan mana yang baik dan buruk, hal ini menjadi peletakan
dasar ketika kelak ia besar akan mampu menggunakan pemikirannya dalam
memberikan penilaian baik-buruk terhadap suatu hal.
d)
Dimensi keberagamaan merupakan dimensi yang menyatakan
bahwa manusia merupakan makhluk religius, yang berkesadaran akan Tuhan YME,
anak usia dini memang harus dikenalkan tentang religiusitas sebagai bentuk
tanggungjawab orangtua mengenalkan keagamaan pada anak yang kelak akan
mengarahkan anak kepada nilai ketuhanan yang bersifat hakiki.
Dimensi
keindividualan, kesosialan, kesusilaan, dan keberagamaan merupakan suatu dimensi yang memang harus
diimplementasikan sejak dini. Anak usia dini tidak dapat menerima sesuatu
langsung tanpa adanya suatu tahapan-tahapan, seperti tahapan kognitif, bahasa,
motorik, emosi, moral harus melewati suatu tahapan tertentu. Bilamana ada
tahapan yang terlewat, maka anak akan mengalami hambatan dan harus mengulang
tahapan yang terlewat tersebut. Pembimbingan di usia dini juga harus berarah,
jangan sampai orang tua/ pendidik mengenalkan suatu kegiatan/ kejadian tanpa
mempertimbangkan masa depan anak. keterarahan disini berarti PAUD harus
meberikan bimbingan sesuai apa yang dibutuhkan anak, dalam teori Vygotsky
dikenal istilah ZPD dan scaffolding yang merupakan bantuan yang diberikan guru
kepada siswa agar ia mampu melakukan tugas perkembangan. Aspek terpadu dalam
PAUD lebih dikenal sebagai the whole child yaitu mengembangkan seluruh
potensi yang ada pada diri anak, sehingga kelak dapat berfungsi sebagai manusia
yang sesuai dengan falsafah bangsa. Kesimpulannya, mula-mula anak dipandang
sebagai individu yang baru mengenal dunia serta belum mampu mengetahui
sopan-santun, tata-krama, aturn, norma, etika, dan berbagai hal lainnya lalu ia
juga harus belajar berkomunikasi dengan orang lain disekitarnya, sebagai wujud
ia belajar untuk memahami orang lain, serta ia harus mendapat bimbingan untuk
dapat memahami berbagai hal tentang dunia seisinya, fenomena/gejala alam.
Pemberian bimbingan yang terarah pada anak juga akan memberikan sumbangsih agar
ia mampu melakukan berbagai keterampilan yang dibutuhkan dimasyarakat kelak.
Pengembangan
anak usia dini dalam tinjauan dimensi-dimensi kemanusiaan akan terwujud konsep
anak usia dini seutuhnya. Konsep anak usia dini seutuhnya menempatkan dimensi
keindividualan, kesosialan, kesusilaan, dan keberagamaan secara selaras,
serasi, dan seimbang dengan tetap menyesuaikan dengan situasi serta kondisi
anak usia dini secara bertahap, terarah, dan terpadu.
2.
Media masa mempunyai
fungsi yang sangat penting dalam mendukung pembelajaran PAUD, bagaimana pendekatan dan strategi yang
tepat dilakukan agar fungsi media masa mempunyai makna yang nyata dalam
pengembangan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik anak.
Media
massa merupakan pilar kelima pendidikan setelah keluarga, sekolah, masyarakat,
dan rumah ibadah (Raharjo, 2014: 145). Sebelum menguraikan strategi dan
pendekatan yang tepat bagi AUD, maka akan diuraikan terlebih dahulu apa saja
fungsi media masa, yaitu:
a.
Penggunaan media masa dalam proses belajar-mengajar bukan
merupakan fungsi tambahan, tetapi mempunyai fungsi sendiri sebagai alat bantu
untuk mewujudkan situasi belajar mengajar yang lebih efektif
b.
Penggunaan media massa pengajaran merupakan yang integral
dan keseluruhan situasi belajar
c.
Media massa dalam pengajaran, penggunaanya bersifat
integral dengan tujuan dan isi pelajaran
d.
Penggunaan media massa dalam pengajaran bukan semata-mata
sebagai alat hiburan yang digunakan hanya sekedar melengkapi proses belajar
supaya lebih menarik perhatian siswa
e.
Penggunaan media pembelajar lebih diutamakan karena
mempercepat proses belajar-mengajar dan membantu siswa dalam menangkap
pengertian yang diberikan oleh guru
f.
Penggunaan media massa dalam pengajaran diutamakan untuk
mempertinggi mutu belajar mengajar (Raharjo, 2014: 143).
Media
masa pada anak usia dini berguna sebagai alat untuk memudahkan anak untuk dapat
memahami sesuatu yang sulit dan menyederhanakan hal yang kompleks.
Kegiatan pembalajaran
diarahkan untuk memberdayakan semua
potensi peserta didik untuk menguasai
kompetensi yang diharapkan.
Kegiatan pembelajaran mengembangkan kemampuan untuk mengetahui, memahami,
melakukan sesuatu, hidup dalam kebersamaan dan mengaktualisasi diri. Menurut Pusat Kurikulum, kegiatan
pembelajaran perlu:
a)
Berpusat pada
peserta didik;
b)
Mengembangakan
kraetifitas peserta didik;
c)
Menciptakan
kondisi yang menyenangkan dan menantang;
d)
Bermuatan nilai,
etika, estetika, logika dan kinestetika, dan
e)
Menyediakan
pengalaman belajar yang beragam (majid,
2009: 24).
Fungsi
media akan sangat penting dan berarti bagi AUD jika pendekatan yg digunakan
adalah bersumber pada anak (student centered learning), berpijak pada saintific
approach, dan belajar sambil bermain. Begitu banyak jenis media
massa, banyaknya media yang ada mempunyai makna yang nyata dalam pengembangan
aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Aspek
kognitif, afektif, dan psikomotorik pertama kali dicetuskan oleh Benyamin S
Bloom, yang sering kita kenal dengan tiga taksonomi belajar Bloom. Ranah
kognitif berkaitan dengan hasil berupa pengetahuan, kemampuan, dan kemahiran,
intelektual. Ranak afektif berkaitan dengan perasaan, sikap, minat, dan nilai.
Ranah psikomotorik berkaitan dengan kemampuan fisik, seperti keterampilan
motorik dan syaraf, manipulasi objek, dan koordinasi syaraf (Rifa’i, Achmad
& Catharina Tri Anni, 2012: 70-73).
Pengembangan
aspek kognitif merupakan fungsi media untuk mengembangkan pengetahuan, seperti
televisi, radio, majalah. Ketika ada tayangan tentang deskripsi gunung, maka
televisi akan menampilkan potret gunung secara audio-visual, majalah akan
memberikan gambaran gunung yang berwarna biru, dan melalui radio diceritakan
bahwa suhu di gunung dingin, jadi ketika kita pergi ke gunung membawa pakaian
yang tebal.
Pengembanngan
aspek afektif berkenaan dengan perasaan atau nilai. Media massa dapat
memperkenalkan tentang baik/buruknya suatu hal. Semiasal: di televisi ditayangkan
adanya 2 sifat, yaitu peran protagonis dan antagonis. Anak dapat belajar dari
sikap aktor yang diperankan di televisi, apakah ia harus berlaku yang terpuji/
tercela.
Pengembangan
aspek psikomotor lebih ditekankan pada pengembangan kordinasi tubuh, semisal media
massa menjadi sumber belajar/ pemimpin dalam kegiatan senam. Ketika guru belum
mampu memberi contoh, televisi/vcd cocok ditayangkan didepan sebagai pemandu
jalannya senam bagi anak, tentu dengan pendampingan dari pendidik.
3.
Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki ragam
kemajemukan dalam budaya, suku, agama, dan lainnya.
Pendidikan multicultural sebagai
pendekatan progresif sekaligus sebagai gerakan nasional mewujudkan persatuan, kesatuan, dan keutuhan
bangsa. Bagaimana implementasi pendidikan multikultural agar dapat memperkokoh
sistem pendidikan Indonesia sehingga output sistem
pendidikan memiliki daya saing global.
Secara
bahasa, multikulturalisme berasal dari kata multi (banyak), kultur
(budaya), dan isme (aliran/paham). Pendidikan
multikultural sudah menjadi isu global dalam proses globalisasi. Multikultural
muncul dalam masyarakat yang bervariasi sebagai hasil dari pembasmian ras,
kepentingan politik dan ekonomi sebagai keseluruhan yang memberikan sebuah hak
untuk hidup di dalam kebudayaan yang lebih tinggi (Munib, 2009: 154). Pendidikan
multikultural terkandung tanggung jawab besar untuk pendidikan Nasional,
sehingga adanya pendidikan multikultural hanya dapat disikapi melalui
pendidikan Nasional.
Sebenarnya,
dalam mengimplementasikan pendidikan multikultural yang memperkokoh sistem
pendidikan indonesia yang berdaya saing global setidaknya harus memuat tiga
unsur, yaitu:
a.
Agama, suku bangsa, dan tradisi
Agama
adalah isu yang lebih banyak menyangkut pribadi dalam kehidupan seseorang,
sebagaimana hubungan seseorang dengan penciptanya (Munib, 2009: 156). Agama
secara aktual merupakan ikatan yang terpenting dalam kehidupan masyarakat
Indonesia sebagai suatu bangsa yang heterogen. Kasus ini, posisi agama terkait
pada etnis atau tradisi kehidupan dari suatu masyarakat, karena sedikit adanya
gesekan antar umat beragama dapat dapat mengganggu pluralitas masyarakat
Indonesia. Agama merupakan hal yang pakem dan sensitif, sehingga toleransi
antar umat bergama hanya dapat dilakukan melalui pendidikan multikultural. Pendidikan
multikultural dapat menuntun tiap individu yang beragama dapat bertoleransi
dengan umat beragama lain.
b.
Kepercayaan (trust)
Anthony
Giddens menyarankan bahwa salah satu unsur yang terpenting dalam kehidupan
bersama adalah adanya suatu kepercayaan, kepercayaan memerlukan dua sikap yang
penting, yaitu kesiapan untuk mengambil resiko dan kepercayaan (Munib, 2009:
157). Seseorang yang diberikan kepercayaan oleh orang lain, maka orang tersebut
akan menaruh balik kepercayaannya. Timbal balik keyakinan yang kuat akan
diperoleh melalui hubungan komunikasi dan dialog yang baik.
c.
Toleransi
Toleransi
emrupakan bentuk tertinggi, bahwa kita dapat mencapai keyakinan, kita memberi
pada anggota lain di dalam masyarakat (Munib, 2009: 158). Toleransi merupakan
sikap kita untuk saling memahami antar perbedaan, adanya sikap toleransi yang
dimiliki individu akan mengurangi perselisihan antar masyarakat yang heterogen.
Tiga
elemen pendukung pendidikan multikultural dapat terwujud dalam praktek
pendidikan Nasional. Cara pengimplementasian pendidikan multikultural dapat
dilakukan melalui dua cara, yaitu pendidikan dan pendidikan nasional yang dilandasi
agama tertentu. Selain ketiga unsur tersebut, upaya pengimplementasian dapat
dilakukan melalui pendidikan formal dan informal. Melalui pendidikan formal,
kita dapat meng-include-kan pendidikan multikultural dalam kurikulum di
lembaga pemerintah dan swasta.
Perlu
diperhatikan ketika mengimplemntasikan pendidikan multikultural juga harus
berpegang pada beberapa prinsip, yaitu:
1)
Pendidikan multikultural harus menawarkan beragam
kurikulum yang merepresentasikan pandangan dan perspektif banyak orang
2)
Pendidikan multikultural harus didasarkan pada asumsi
bahwa tidak ada penafsiran tunggal terhadap kebenaran sejarah
3)
Kurikulum dicapai sesuai dengan penekanan analisis
komparatif dengan sudut panddang kebudayaan yang berbeda-beda
4)
Pendidikan multikultural harus mendukung prinsip-prinsip
pokok dalam memberantas pandangan klise tentang ras, budaya, dan agama.
4.
Kemukakan
persoalan aktual pendidikan di Indonesia terutama PAUD, dan jelaskan komponen-komponen
sistem pendidikan yang
perlu segera direvisi/direformasi.
Persoalan
klasik yang hingga kini masih aktual di kalangan lembaga PAUD baik yang negeri
atau swasta berada pada pendidiknya. Pendidik merupakan sosok krusial dalam
dunia pendidikan, karena melalui pendidik-lah transfer ilmu dapat terjadi. Beberapa
lembaga PAUD mempersyaratkan pendidiknya minimal berpendidikan S1 apapun
jurusannya, bahkan di lembaga yang berada di Desa masih mau menerima lulusan
SMA sederajat. Permendiknas no 58 tahun 2009 mengatur tentang kualifikasi
akademik pendidik PAUD, yaitu lulusan DII PGTK. Sekarang ini sudah tidak ada
LPTK yang meluluskan DII PGTK, karena mulai tahun 2009 prodi DII PGTK sudah
tidak dibuka. Peraturan menteri ini dibuat tahun 2009, sehingga kualifikasi
yang ada disesuaikan dengan fakta tahun 2009 yang mayoritas alumni adalah DII
PGTK, namun sekarang ini sudah banyak mahasiswa dan lulusan S1 PG PAUD. S1 PG
PAUD merupakan jurusan lanjutan dari DII PGTK.
Minimnya
lulusan DII PGTK yang ada sekarang ini semakin menambah deretan persoalan di
PAUD. Persoalan yang urgent bahwasannya pendidik PAUD yang S1 tersebut tidak
linear dengan ilmu ke-PAUD-an. Tidak adanya prasyarat bahwa untuk menjadi
pendidik PAUD harus S1 PAUD di lembaga, menyebabkan di Indonesia baru 5%
pendidik PAUD yang mempunyai latar belakang PG PAUD. Fakta ini berdampak pada
kemampuan atau kompetensi yang dimiliki guru PAUD menjadi kurang optimal. Seorang
pendidik profesional, hendaknya mempunyai empat kompetensi dasar, yaitu:
1)
Kompetensi Pedegogik
Kompetensi
pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi
pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran,
evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan
berbagai potensi yang dimilikinya (SNP no 20 tahun 2003, pasal 28 ayat 3 butir
a)
2)
Kompetensi Kepribadian
Kompetensi
kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan
berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berkhlak mulia (SNP no 20
tahun 2003, pasal 28 ayat 3 butir b)
3)
Kompetensi Profesional
Kompetensi
profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan
mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi
yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP no 20 tahun 2003, pasal
28 ayat 3 butir c)
4)
Kompetensi Sosial
Kompetensi
sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi
dan bergaul secara efektif dengan peserta didik dan masyarakat sekitar (SNP no
20 tahun 2003, pasal 28 ayat 3 butir d)
Komponen
sistem pendidikan seperti yang ditampilkan bagan dibawah ini:
Komponen
sistem pendidikan intinya mempunyai 3 sistem, yaitu input, proses, dan output.
Komponen yang perlu direvisi berada pada proses, karena didalam proses
tersebutlah pendidikan dapat dikatakan baik/ buruk. Komponen proses meliputi:
a)
Pendidik dan non-pendidik
Disini kita akan menyoroti masalah kualifikiasi pendidik
guru yang harus pas dan sesuai dengan pelajaran yang di ampu, semisal lulusan
PG PAUD mengajar di PAUD, lulusan BK menjadi guru BK. Bukan malah sebaliknya,
yaitu mengajar dengan tidak memperdulikan kualifikasi sesuai apa yang diajar,
karena akan berdampak pada kurangnya kompetensi dari guru tersebut, sehingga
PBM kurang optimal.
b)
Anggaran
Sistem anggaran disini dimaksudkan adalah, ketika
menganggarkan untuk pendanaan hendaknya dipikirkan pula siapa masyarakat
sasaran lembaga, jangan sampai suatu lembaga itu muluk-muluk dan idealis dengan
sistem penganggaran, sehhingga orangtua murid merasa keberatan. Jika sudah
merasa keberatan, maka orang tua murid akan enggan menyekolahkan anaknya
disekolah tersebut.
c)
Kurikulum
Kurikulum merupaka ruh pendidikan, sehingga sangat
krusial memikirkan kurikulum untuk memperbaiki sistem pendidikan yang ada.
Selama ini, Indonesia sudah sering menggonta-ganti kurikulumnya. Dalam konteks
ini akan dibahas kurikulum PAUD. Saat ini kurikulum PAUD kita menggunakan
standar acuan kurikulum dengan Permendiknas no 58 tahun 2009, dan sistem
pembelajaran yang kita gunakan berbasis sentra. Sentra tersebut merupakan
adopsi dari sistem pendidikan dari California, banyak yang meragukan
keefektifan sistem tersebut, karena hanya dapat diterapkan dilembaga yang
bonafit dan tidak sesuai kultur budaya masyarakat kita. Sabaiknya, kita tengok
lagi sistem pendidikan Ki Hadjar Dewatara yang menawarkan sisitem among dalam
pendidikan, yaitu asah, asih asuh. Sepertinya, memang model sistem among-lah
yang sesuai kultur budaya masyarakat kita karena dicetuskan sendiri oleh salah
seorang pejuang pendidikan Indonesia.
d)
Administrasi
Sistem adminstrasi di lembaga PAUD memang kurang
diperhatikan, namun administrasi sangat urgent. Apabila lembaga PAUD sudah lama
berdiri, maka hal yang paling bisa terlihat adalah dari administrasinya, mulai
kapankah lembaga tersebut ada. Idealnya, di PAUD harus ada seorang
administrator agar, tugas keadministrasian dapat terhandle dengan baik.
Salah satu tugas guru juga sebagi adminsitrator, yaitu melakukan administrasi
terhadap kelas yang dikelolanya, seperti rutin membuat RKH, RKM (lesson plan)
merupakan bagian dari pengadministrasian.
e)
Sarana & Prasarana
Sarana & Prasarana di PAUD tidak harus semuanya baru,
yang penting guru kreatif itu sudah cukup karena guru tersebut akan berfikir
untuk membuat sendiri apa yang kurang dari kelas dan sekolahnya.
5.
Sebutkan kebijakan pemerintah (UU, PP, Kepmen atau
lainnya: pilih salah satu). Berdasarkan kebijakan yang anda
pilih tersebut: (a) lakukan analisis dampak positip dan dampak negatif terhadap
praktek pendidikan khususnya pada PAUD; dan (b) bagaimana solusi untuk
mengatasi dampak negatif.
Kebijakan
pemerintah yang pernah dikeluarkan oleh Menteri Perindustrian tertuang dalam Peraturan
Menteri Perindustrian no 24/M-Ind/PER/4/2013 tentang pemberlakuan Standar
Nasional Indonesia (SNI) Mainan Secara Wajib. SNI tersebut memiliki lima poin
yang wajib diberlakukan.
1)
SNI ISO 8124-1:2010, keamanan mainan bagian 1: aspek
keamanan yang berhubungan dengan sifat fisis dan mekanis. Standar ini
menjelaskan karakteristik struktur mainan seperti bentuk, ukuran, permukaan,
jarak dan juga kriteria khusus pada mainan kategori tertentu.
2)
SNI ISO 8124-2:2010, keamanan mainan bagian 2: sifat
mudah terbakar. Bahan yang mudah terbakar sama sekali dilarang penggunaanya.
3)
SNI ISO 8124-3:2010, keamanan mainan bagian 3: migrasi
unsur tertentu.
4)
SNI ISO 8124-4:2010, keamanan mainan bagian 4: ayunan,
seluncuran, dan mainan aktivitas di dalam dan di luar lingkungan tempat tinggal
5)
SNI IEC 62115:2011, keamanan mainan elektrik.
Setiap
pengeluaran kebijakan selalu membawa dampak positif dan negatif bagi
masyarakat. Berikut akan saya uraikan dampak positif adanya pemberlakuan SNI
bagi mainan anak.
a)
Dampak Positif
1)
Mainan sudah terstandar
Penggunaan
media pembelajaran (mainan) bagi anak usia dini yang telah terstandar dan sudah
beberapa kali di uji membuat mainan tersebut berbeda dari segi kualitas
daripada mainan yang belum terstandar.
2)
Keamanan dan keselamatan anak lebih terjamin
Adanya
mainan yang berstandar (SNI) akan lebih menjamin keamanan dan keselamatan,
mengapa demikian? Karena mainan yang sudah terstandar telah melewati barbagai
uji, seperti uji: uji fisis mekanis (uji bagian kecil, uji aksesibilitas, uji
tajam, uji runcing, uji tali, uji beban, uji kinetik, uji jatuh, uji puntir,
uji tarik, uji tekan, uji pukul, uji suara), uji bakar, uji kimia. Sehingga
mainan yang sudah terstandar jauh lebih aman daripada mainan yag hanya dibaut
asal-asalan tanpa dilakukan beberapa pengujian terhadap mainan tersebut.
3)
Sesuai dengan usia dan karakteristik anak
Mainan
yang terstandar pasti mempunyai tulisan dibelakang kemasan, sehingga penggunaan
maina tidak salah sasaran. Penggunaan
media yang tepat guna akan menambah nilai kegunaan media tersebut.
b)
Dampak negatif
1)
Rentan kecelakaan akibat mainan tak terstandar
Banyak
kasus kecelakaan terjadi akibat mainan yang digunakan tidak memenuhi standar
kemanan, seperti: jatuh dari perosotan yang tingginya lebih dari 1 meter,
terkena mainan tembak-tembakan, tertelan benda kecil. Hal seperti ini memang
sepele, namun sangat membahayakn bagi anak-anak, apalagi jika terjadi
ekcelakaan permanen yang akan membuatnya menjadi terkucil dari komunitasnya.
2)
Banyak bahaya yang ditimbulkan
Mainan
yang tidak tersatndar terdapat 10 macam bahaya, yaitu bahaya:
1.
Bahaya tersedak
Pada mainan sering terdapat bagian kecil (smart parts)
misal: mata boneka, keirncingan pada boneka, roda mobil-mobilan mini,
miniatur tentara plastik, bola karet dan magnet. Bagian kecil ini sering
dimasukkan ke mulut dan tertelan sehingga menyebabkan anak tersedak, ini fatal
karena berefek pada kematian anak.
2.
Bahaya pendengaran
Banyak mainan yang mengeluarkan suara, seperti:
mobil-mobilan bersirine, pesawat mainan bersuara, kerincingan, alat musik
mainan dan lainnya. anak sering mendengarkan permainan ini melalui telingaya,
padahal suaranya nyaring sehingga dapat mempengaruhi pendengaran anak.
3.
Bahaya penglihatan
Beberapa mainan dapat mengeluarkan proyektil, misal:
pistol mainan dan panah-panahan. Tidak jarang proyektil ini ditembakkan ke mata
anak, walaupun dilakukan dengan tidak sengaja namun penggunaan media ini dapat
menyebabkan cedera hingga cacat permanan, yakni kebutaan.
4.
Bahaya terjerat
Pada mainan yang mempunyai tali atau pita kadang
digantungkan pada books, kereta bayi, kostum (pakaian samaran), pena mainan (playpen),
layang-layang atau mainan yang
ditarik lainnya. Acapkali anak terlilit mainan dan karena panik justru tali ini
semakin menjerat leher anak.
5.
Bahaya tergores
Mainan anak banyak dibuat dari bahan plastik, kayu,
logam, mika dan tidak jarang permukaan maupun sudut bahan tersebut runcing dan
tajam sehingga dapat menimbulkan goresan dan sayatan pada anak.
6.
Bahaya terjatuh
Bahaya terjatuh merupakan bahay yang sering menimpa anak.
Bahaya terjatuh dapat menyebabkan luka besar yang harus dijahit, patah tulang,
gegar otak, dan pendarahan otak yang dapat menyebabkan kematian.
7.
Bahaya terjepit
Ada mainan yang dapat dilipat, mempunyai tuas dan engsel.
Engsel dan tuas pada mainan berpotensi menjepit jari anak saat memainkan alat
tersebut.
8.
Bahaya tersetrum
Banyak mainan dilengkapi komponen elektronik, salah
satunya yaitu baterai isi ulang. Saat beterai isi ulang tersebut kehebisan
energi, kadang anak mencoba mengisi dengan mengalisrkan arus listrik sehingga
dapat terkena setrum dan berakibat fatal bagi anak.
9.
Bahaya unsur kimia
Mainan bisa jadi mengandung unsur kimia, seperti merkuri,
timbal, kadmium, ftalat. Anak sering bersentuhan dan terpapar zat tersebut saat
bermain yang dapat menyebabkan keracunan kronik otak dan pembuluh darah,
kerusakan sistem metabolisme tubuh, infeksi sistem pernapasan, melemahkan kerja
zat pembangun sehingga terjadi kerapuhan tulang.
10.
Bahaya terbakar
Ada mainan yang mudah terbakar bila terpercik api, anak
yang memainkan alat ini dapat menghadapi resiko terbakar, selain menimbulkan
bekas permanen, bahaya terbakar selalu menimbulkan trauma pada anak (Valuasi,
2013: 20-21).
c)
Solusi dampak negatif
Disisi
lain, pemberlakuan SNI mainan yang akan digunakan sebagai media pembelajaran di
lembaga PAUD akan memberikan sebuah dilema bagi lembaga, dimana mainan-mainan
yang menerapkan SNI akan mempunyai harga yang berbeda dibanding mainan bebas
tanpa label SNI. Mainan yang berlabel SNI jauh lebih mahal karena harus
melewati beberapa tahapan untuk dapat mnyematkan label SNI di produk mainan
tersebut. Harga mainan yang lumayan tinggi akan memberikan efek yang kurang
diterima bagi lembaga yang memang kekurangan dalam hal finansial.
1.
Yayasan
Yayasan merupakan hal vital bagi
kemajuan lembaga PAUD yang dinaungi. Alokasi pembelian media pembelajaran
sebaiknya untuk membeli mainan yang memenuhi standard SNI, sedangkan mainan
lama bisa digunakan asal aspek bahayanya dapat diminimalisir.
2.
Pendidik
Pendidik juga merupakan kunci
suksenya lembaga PAUD, karena guru yang kreatif sangat diidamkan lembaga. Guru
masih boleh menggunakan media permainan lama yang masih layak digunakan dengan
mempertimbangkan bahaya yang ditimbulkan mainan, karena pendidik-lah
satu-satunya stake holder di sekolah yang bertatap muka langsung dengan
anak. Pendidik dapat mengajukan bantuan dana dari pemerintah yang ketika
dananya turun, maka pendidik harus membelikan media berstandard SNI. Walaupun
media yang di dapat tidak sebanyak mainan yang tanpa label SNI, namun keamanan
dan keselamatan lebih utama dan lebih lega jika anak didik kita nantinya
selamat dari ancaman bahaya berbagai mainan tanpa label SNI.
--js, 8-12-14. 21.23 AM--
Daftar Pustaka
Majid,
Abdul. 2009. Perencanaan Pembelajaran. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya
Munib, Achmad. 2009. Pengantar Ilmu Pendidikan. Semarang: Unnes
Presss
Raharjo, Tri Joko. 2014. Pancasila sebagai Landasan Pendidikan. Semarang:
Unnes Presss
Rifa’i, Achmad & Catharina Tri Anni. 2012. Psikologi Pendidikan. Semarang:
Unnes Presss
Langganan:
Komentar (Atom)